1. Hukum berpuasa sebelum mandi besar
Jawab : puasa sah, tetapi berdosa karena bila mandi sebelum matahari terbit karena wajib shalat, sedangkan shalatn harus dalam keadaan suci ( mandi dan berwudhu bagi yang haid dan berhadat besar lainnya)
2. Apakah pandangan yang menimbulkan berahi membatalakan puasa
Jawab : hal itu tidak membatalkan puasa tetapi jika tujuannya untuk membangkitkan berahi atau maksud lain yang tidak direstui agama, berdosa dan pahala puasa dapat hilang.
3. Apakah berbohong membatalkan puasa
Jawab : kalau tidak terpaksa mengapa harus berbohong, carilah kata yang dapat mengandung makna yang dapat mempertemukan dua makna . Berbohon tidak membatalakan puasa melainkan dapat mengurangi atau membatalkan pahalanya.
4. Puasa orang yang meninggalakan sholat
Jawab : Apabila tidak shalat dikarenakan tidak meyakini bahwa shalat adalah wajib maka puasanya tidak sah. Ulama bersepakat menilai yang bersangkutan kafir dan seorang kafir tidak sah ibadahnya. Akan tetapi, kalau dia meninggaljan sholat karena malas, namun tetap menilainya wajib, semoga puasanya tetap sah walau harus diingat bahawa dia terancam siksa yang pedih karena meninggalkan shalat.
5. Hukum berkumur bagi orang yang sedang berpuasa
Jawab : berkumur disaat berpuasa dapat dibenarkan, tetai harus hati-hati agar air tidak masuk ke dlaam rongga. Bahkan, kalau air masuk tanpa sengaja atau terpakasa puasa tetap sah karena berkumur dan memasukan air ke hidung saat berwudhu merupakan anjuran Nabi SAW.
6. Bolehkan seorang sopir tidak berpuasa karena lelah dan haus
Jawab : jika pekerjaan itu mutlak bagi seseorang dan bila sangat memberatkan, maka boleh tidak berpuasa dan tidak membayarnya di hari lain jika keadaan itu berlanjur sepanjang tahun . namun, anda harus membayar fidyah sekitar setengah liter beras setiap hari selama tidak berpuasa.
7. Bolehkah hutang puasa dibayar pada ramadhan berikutnya
Jawab : seharusnya dibayar sebelum masuk ramadhan selanjutnya. Sebagian ulama menilai bawah ini telah melanggar. Oleh karena itu harus segera dbayarkan. Mazhab Syafi’i dan Hanbali mewajibkan disamping membayar puasa juga membayar fidyah yaitu memberi makan kepada seseorag atau memberi sekitar setenga liter berasa setiap hari selama tidak berpuasa. Madzhab lain tidak mewajibkan fidyah.
8. Apakah cumbu rayu membatalkan puasa
Jawab : cumbu dan rayu bagi pasangan suami istri yang sah tidak membatalkan puasa. Akan tetapi untuk pengentin baru dianjurkan hal itu hendaknya dihindari karena khawatir terlanjur bersebadan.
9. Fajar kadzib dan fajar shadiq
Jawab : fajar khazib adalah bayangan cahaya di ufuk timur, sebagai pertanda akan berakhirnya malam, tetapi belum terlalu terang dan belum memancarkan rona kemerah-merahan. Sedanhkan fajar shadiq adalah pancaran cahaya matahari yang menampakan rona kemerah-merahan . Ketika itu waktu shubuh masuk dan puasa harus dimulai. Fajar shadiq berakhir dengan terbitnya matahari.
10. Sahkah puasanya seorang WTS
Jawab : syarat sahnya puasa adalah Islam, berakal, keterbebasan dari halangan berpuasa seperti haid dan nifas. Kemudian dibarengi niat berpuasa dan tidak makan-makanan serta berhubungan seks sejak terbit fajar sampai terbenamnya matahari.
Kalau WTS memenuhi syarat di atas maka dari tinjauan hukum, puasanya sah
WALLAHU ‘ALAM BISHOWAB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar